Polisi Tetapkan 3 Tersangka Rusuh Wamena

  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian daerah Papua menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalamkerusuhandi Wamena. Ketiganya terlibat dalam aksi rusuh dan memprovokasi massa. Saat iniPolres Jayawijayatelah menangkap17 orang yang diduga terlibatkerusuhan.



Dari 17 orang yang diperiksa sejak hari Selasa,Polres Jayawijaya akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Merekadiduga terlibat dan memprovokasi masa untukrusuh.

Dianjurkan