Polres Lamongan Tetapkan Saddil Ramdani Sebagai Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
Tim penyidik reserse kriminal Polres Lamongan, Jawa Timur, akhirnya menetapkan status Saddil Ramdani menjadi tersangka.



Manajer Persela Lamongan, Yunan Ahmadi, langsung mendatangi mapolres Lamongan Jawa Timur untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan terkait status Saddil yang tetapkan menjadi tersangka.



Terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap Saddil Ramdani, kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung, menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan pemeriksaan pelaku dan korban.

Dianjurkan