Anggaran KPK Tahun 2020 Naik 13,4 Persen

  • 5 tahun yang lalu
Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggaran untuk lembaga antirasuah itu mengalami kenaikan tahun depan dibandingkan dengan anggaran di 2019. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, anggaran KPK ditetapkan sebesar Rp922,6 miliar. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,4 persen dibandingkan dengan anggaran tahun ini yaitu Rp813,5 miliar.



Pada tahun ini, anggaran KPK diperuntukan bagi belanja pegawai sebesar 60,1 persen, belanja barang sebesar 34,6 persen dan belanja modal 5,3 persen. Sedangkan tahun depan, anggaran KPK digunakan untuk 55 persen belanja pegawai, 29 belanja barang, dan 16 persen belanja modal. MI/Susanto, Antara Foto/M Risyal Hidayat
Anggaran KPK Tahun 2020 Naik 13,4 Persen