Kejaksaan Agung Prioritaskan Penanganan Perkara Karhutla

  • 5 tahun yang lalu
Kejaksaan Agung memprioritaskan penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini Kejagung telah menerima 166 berkas perkara, tujuh di antaranya kasus korporasi. 
Kejaksaan Agung Prioritaskan Penanganan Perkara Karhutla

Dianjurkan