Wakapolri: Perusahaan Harus Tanggung Jawab Jaga Lahan dari Kebakaran

  • 5 tahun yang lalu
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan perusahaan harus bertanggung jawab menjaga lahan dari kebakaran lahan. Hal ini disampaikan Wakapolri saat memantau langsung penanganan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Wakapolri menyatakan berdasarkan data penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat sudah berjalan dengan 52 kasus yang sudah ditangani dan 2 di antaranya merupakan perusahaan.

Perusahaan yang mempunyai izin pengelolaan lahan juga diminta Wakapolri untuk terus memantau dan menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran dan menyebabkan kabut asap.

#KebakaranLahan #Wakapolri

Dianjurkan