Polda Jatim akan Umumkan Tersangka Kasus Ujaran Rasial di Asrama Mahasiswa Papua

  • 5 tahun yang lalu
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Polda Jatim dalam 1 atau 2 hari kedepan akan mengumumkan tersangka kasus ujaran rasial di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Sudah 21 saksi telah diperiksa Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian di asrama Papua.
Polda Jatim akan Umumkan Tersangka Kasus Ujaran Rasial di Asrama Mahasiswa Papua

Dianjurkan