MenpanRB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer

  • 5 tahun yang lalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer. Pemda yang tidak menurut akan kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)



Syafruddin tidak mempermasalahkan masih adanya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Para tenaga honorer tersebut akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 



Fokus KemenpanRB yakni meningkatkan kualitas ASN. Sebab, dari 4,3 juta ASN, yang baru mendapatkan gelar sarjana (S1 hingga S3) baru 50 persen. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan satu juta ASN unggul atau profesional untuk lima tahun ke depan. Saat ini, pemerintah baru memiliki sekitar 400 ribu ASN profesional.

MI: Anggoro, Lina Herlina, Dwi Apriani, Reza Sunarya, Susanto, Ramdani/ Antara: Aloysius Jarot Nugroho
MenpanRB Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer

Dianjurkan