16 Rute Baru Ganjil Genap di Jakarta

  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan skema perluasan ganjil genap. Terdapat 16 rute baru yang dibatasi untuk kendaraan bermotor. Selain itu terdapat perbedaan jam pelaksanaan yakni dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Rute baru ini disosialisasikan mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019.
16 Rute Baru Ganjil Genap di Jakarta