Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

  • 4 tahun yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara sistem lalu lintas ganjil genap yang selama ini diberlakukan di jalanan Ibu Kota. Pencabutan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi umum.


Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap