Kemenko PMK Bahas Kasus Pembatalan Kelulusan Dokter Penyandang Disabilitas, Gugatan Ditunda

  • 5 tahun yang lalu
Gugatan pembatalan kelulusan dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat direspons sejumlah pihak terkait. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berendana menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas pembatalan kelulusan romi sebagai CPNS karena penyandang disabilitas.

Respons itu kemudian mendorong Romi dan tim kuasa hukumnya menunda pendaftaran gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Romi dan tim kuasa hukumnya dari LBH Padang sepakat menunggu hasil rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika rapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas Romi dan tim kuasa hukumnya akan membatalkan gugatan. Namun jika rekomendasinya berbelit maka gugatan segera didaftarkan.

Dokter gigi Syofpa Ismael atau Romi dibatalkan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan karena menyandang disabilitas. Padahal Romi lulus dari semua tahap seleksi dan menjadi lulusan terbaik. Pembatalan itu kemudian mendorong Romi menggugat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk mengembalikan hak-haknya sebagai CPNS yang lulus dengan nilai tertinggi.

#DokterPenyandangDisabilitas #SolokSelatan

Dianjurkan