Ungkap Rusuh 22 Mei, Polri: Kita Sampaikan Fakta Hukum

  • 5 tahun yang lalu
Terkait pengungkapan sejumlah kasus terkait aksi 21 dan 22 Mei, Mabes Polri menyatakan sudah menyampaikan sesuai fakta hukum dan bukti yang ada. Termasuk saat mengungkap peran tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan kepada tokoh nasional.

Polri pun menepis tudingan hoaks terkait pengungkapan kasus dengan tersangka Kivlan Zen.