Polisi Tangkap Dokter Hewan Penghina Presiden Jokowi di Medsos

  • 5 tahun yang lalu
Polisi Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang berprofesi dokter hewan karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

#PenghinaJokowi #Jokowi #PresidenJokowi

Dianjurkan