Polisi & Bawaslu Tangkap Terduga Pelaku Politik Uang di Tanah Karo
  • 5 tahun yang lalu
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo beserta Sentra Gakumdu menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin (15/4) malam. Kelima orang itu diduga melakukan money politic atau politik uang untuk pemenangan tiga calon legislatif dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI.

Polisi menangkap 5 orang yang diduga tim sukses yang bertugas menjaring dan membagikan sejumlah uang ke masyarakat. Dua terduga pelaku ditangkap sedang membawa uang tunai Rp 11,7 juta rupiah beserta 3 kartu nama caleg. Kemudian terduga pelaku lain ditangkap dengan uang tunai Rp 190 juta.

Bawaslu akan memberikan rekomendasi agar kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan. Apabila salah satu calon yang masuk dalam politik uang ini menang maka hasilnya akan dibatalkan.

#pemilu2019 #politikuang #tanahkaro
Dianjurkan