Bawaslu: Dukcapil Harus Pastikan WNI Rekam KTP-El Agar Dapat Suket

  • 5 tahun yang lalu
Menurut ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil harus bekerja keras memastikan orang untuk membuat KTP Elektronik agar mendapat surat keterangan perekaman KTP Elektronik.

Hal itu terkait putusan MKyang membolehkan surat keterangan perekaman KTP Elektronik sebagai syarat mencoblos.

#KTPEL #Bawaslu #Pemilu2019