KPU RI Beri Beberapa Opsi Penyesuaian Terkait Hari Pencoblosan yang Bersamaan Dengan Tradisi Semana Santa di Larantuka

  • 5 tahun yang lalu
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilu 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April besok, berbarengan dengan tradisi Semana Santa umat katolik di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hari pencoblosan yang jatuh pada hari Rabu (17/4) bertepatan dengan tradisi khusus di Kabupaten Flores Timur yaitu prosesi Semana Santa, yang bermakna pekan suci.

Dimulai dari Rabu Abu, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci hingga Perayaan Minggu Paskah.

Mengatasi tabrakan dan demi mencari solusi terkait permasalahan itu, KPU RI bersama jajaran pemerintah dan pihak aparat keamanan Kabupaten Flores Timur mengadakan rapat pembahasan persoalan tersebut, Kamis (28/3) petang.

Usai melangsungkan rapat tertutup sekitar 1 jam, mereka mendapat sejumlah solusi.

Hasilnya, pemungutan suara tetap akan dilakukan pada tanggal 17 April namun ada beberapa opsi penyesuaian.

"Disimpulkan, pemungutan suara tetap pada tanggal 17 April, tetapi ada beberapa penyesuaian yang tetap memungkinkan umat nasrani di Flores dapat menjalankan kegiatan ibadahnya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman usai rapat, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019) petang.

Seperti memperbanyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) supaya jumlah pemilih di satu lokasi bisa terbagi. Harapannya waktu pencoblosan bisa selesai lebih cepat.

Kemudian untuk jadwal rekapitulasi surat suara diundur menjadi hari Senin, tanggal 22 April atau lima hari setelah waktu pencoblosan.
Rekapitulasi surat suara ditangguhkan hingga pelaksanaan prosesi Semana Santa di Larantuka selesai.

"Misal TPS jumlahnya ditambah sehingga kalau ditambah jumlah pemilih berkurang kemudian pengitungan lebih cepat. Kemudian jadwal rekap itu kan KPU punya durasi 17 hari maksimal. Maka itu bisa kita lakukan setelah durasi ibadah selesai, sampai tanggal 21 atau 22. Setelah itu selesai baru kita mulai rekap," ujar Arief.

Ketentuan itu khusus berlaku bagi Kabupaten Flores Timur menyangkut situasi yang memang harus diambil kebijakan khusus.

"Jadi khusus Flores Timur," imbuh dia.

KPU juga tidak menutup kemungkinan untuk mempercepat proses dimulainya waktu pemungutan suara, dari semula pukul 07.00 WIB, dimajukan satu jam lebih cepat menjadi pukul 06.00 WIB.

"Nanti kita jadikan pertimbangan apakah kita harus mulai lebih pagi atau mulainya tetap. ada beberapa opsi dan cara, yang penting proses ini bisa cepat sehingga sore ibadah nya tetap bisa dijalankan," ungkap Arief.

Sementara itu, Bupati Flores Timur Anton Hadjon mengatakan prosesi Semana Santa di Larantuka akan dimulai pada hari Rabu (17/4) sejak pagi hingga sore.

Dia menyebut, opsi-opsi yang telah dijabarkan oleh Ketua KPU RI tadi memungkinkan untuk disepakati.

Anton menyadari bahwa rekapitulasi surat suara sulit jika dilakukan pada tanggal 17 April.

Tapi dia juga tidak menutup kemungkinan menyelesaikan proses rekapitulasi pada hari yang sama, jika waktu pencoblosan bisa diselesaikan lebih cepat.