Mulai Tahun Ini, Jamaah yang Kembali Berhaji Kena Biaya Visa Tambahan

  • 5 tahun yang lalu
Mulai tahun 2019 Pemerintah Arab Saudi menerapkan visa progresif jemaah haji. Ini berarti masyarakat yang sudah pernah berhaji dan berniat berangkat lagi akan dikenai biaya tambahan sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp 7,5 juta.

Kementerian Agama memperjelas aturan ini tidak hanya berlaku bagi jemaah tetapi juga petugas tim pemandu haji daerah atau TPHD yang sudah pernah berhaji.

Regulasi berlaku menyusul masuknya fase pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atawa BPIH yang sudah dibuka sejak 19 Maret lalu. Harapannya perlakuan biaya visa progresif ini bisa mengerem jumlah keberangkatan haji berulang.

Tujuannya untuk memberi kesempatan bagi jemaah lain yang belum pernah berangkat haji.

#VisaProgresif #VisaHaji #Haji

Dianjurkan