Visa Progresif Haji Berlaku Tahun 2019

  • 5 tahun yang lalu
Mulai tahun 2019, pemerintah Arab Saudi menerapkan visa progresif jemaah haji. Ini berarti masyarakat yang sudah pernah berhaji dan berniat berangkat lagi akan dikenai biaya tambahan sebesar 2.000 sar atau sekitar Rp 7,5 juta.

Kementerian Agama memperjelas aturan ini tidak hanya berlaku bagi Jemaah, tetapi juga petugas tim pemandu haji daerah yang sudah pernah berhaji.

Regulasi berlaku menyusul masuknya fase pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang sudah dibuka sejak 19 Maret lalu.

#IbadahHaji #VisaProgresifHaji #Haji2019