Penyelidikan Belasan Kades Dukung Jokowi Dihentikan

  • 5 tahun yang lalu
Bawaslu Kaupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghentikan penyelidikan video belasan kepala daerah yang mendeklarasikan diri mendukung Capres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Kasus dinilai cacat materil, karena belum ada laporan tertulis terkait kasus ini.

Penghentian penyelidikan pun berdasarkan kajian dari pedoman Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu pasal 477 nomor 7 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981. Bawaslu juga kesulitan menemukan saksi yang dapat dimintai keterangan terkait kaus ini.

Untuk antisipasi peristiwa berulang kembali, Bawaslu telah berkoordinasi ke 47 kecamatan untuk menjaga netralitas.

Adapun video tersebut berdurasi sekitar 30 detik yang berisi konten pengarahan dan deklarasi dukungan belasan kepala desa di Sukabumi untuk paslon nomor urut 01 di sebuah hotel.

#KadesDukungJokowi #Jokowi #PenyelidikanKades

Dianjurkan