Romi Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketum PPP
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
KPK menetapkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy sebagai tersangka kasus praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Atas penetapan tersebut, PPP memberhentikan sementara Romi dari jabatan ketua umum.
KPK menetapkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy sebagai tersangka kasus praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Atas penetapan tersebut, PPP memberhentikan sementara Romi dari jabatan ketua umum.