Wahyu Setiawan Diberhentikan dari KPU

  • 4 tahun yang lalu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan amar putusan terhadap perkara terpadu Wahyu Setiawan, anggota KPU RI yang  terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK. DKPP memutuskan pemberhentian tetap Wahyu Setiawan dari anggota KPU RI karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Wahyu Setiawan Diberhentikan dari KPU