Ahmad Dhani Sampaikan 5 Poin Keberatan

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang kedua kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani. Agenda utama sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa. Ada lima poin eksepsi yang disampaikan oleh Ahmad Dhani.