PN Jaksel Tunda Pembacaan Tuntutan Ahmad Dhani

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda tuntutan untuk terdakwa Ahmad Dhani dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Menanggapi penundaan penuntutan, Dhani berharap hakim dapat membebaskan dirinya atau lebih rendah daripada hukuman Ahok.