Gejolak Taksi Online : MA Batalkan Aturan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru

  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan baru untuk taksi online menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menganulir Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. Pencabutan aturan ini bukan hal baru, sebelumnya MA mencabut Permenhub Nomor 26 Tahun 2017.




Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/