Rano Karno Tunggu Surat Kemendagri Gantikan Atut

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Banten: Persidangan perdana Gubernur Banten ratu Atut Chosiyah dalam kasus penyuapan mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin akan mengubah posisi wakil gubernur menjadi Pelaksana Tugas (plt) gubernur sampai dengan keputusan pengangkatan sebagai gubernur definitif diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri. "Semua itu sudah proses hukum yang harus dijalani, mekanisme dan susunannya sudah jelas dan sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri", kata rano saat ditemui di ruangan Wakil Gubernur Banten, Rabu (7/5/2014).