KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri OSO Hingga Jam 12 Malam Ini
  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tenggat waktu hingga pukul 12 malam nanti kepada Oesman Sapta Odang (OSO) untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Bila syarat ini tidak dipenuhi maka KPU akan mencoret nama OSO dari daftar calon tetap pemilu DPD 2019.