Jual Miras Ilegal, Dua Warung Disegel

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Lamongan: Petugas Satpol PP Lamongan menyisir sejumlah warung yang disinyalir sebagai tempat penjualan minuman keras ilegal. Petugas kemudian menyegel dua warung di Kota Lamongan.