Polres Tuban Sita 1 500 Liter Miras Ilegal

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Tuban: Petugas Polres Tuban, Jawa Timur menggerebek sejumlah tempat produksi miras ilegal di Kawasan Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding. Menurut Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tuban Iptu Budi Friyanto, Jumat (23/5/2014), petugas menyita 1.500 liter miras jenis arak siap edar yang disimpan dalam derigen berbagai ukuran serta 28 dos berisi 341 botol arak. Selain itu, petugas juga menyita peralatan produksi miras ilegal tersebut.