Nekat Jualan Ribuan Pil Koplo, Tukang Pijat Diciduk Polisi
  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Tuban: Seorang tukang pijat, Warsito (44 tahun) warga kelurahan Ronggomulyo, Tuban, Jawa Timur, tertangkap polisi Satreskoba Polres Tuban saat menjual ribuan pil koplo disebuah gang sempit di Jalan Trunojoyo, Jumat (24/1). Polisi menemukan barang bukti 1.079 butir narkoba jenis karnopen serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 64ribu. Akibat perbuatannya, Warsito harus mendekam dalam sel tahanan Malpolres Tuban.