Polda Riau Sita Ribuan Butir Pil Ekstasi di Medan
  • 5 tahun yang lalu
Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap tiga bandar narkoba antar provinsi asal Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/08/2014). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ribuan butir pil ekstasi senilai dua miliar rupiah, 6 kilogram ganja serta satu kantong plastik sabu seharga ratusan juta rupiah. Sejauh ini, Polda Riau masih terus melakukan penyelidikan dan memburu bandar besar pemasok narkoba yang berada di Medan.