Kasus Orasi Robertus Robet, Polisi Buat Laporan Model A
  • 5 tahun yang lalu
Penangkapan aktivis #RobertusRobet, tidak didasari laporan masyarakat. Namun kepolisian membuat laporan model A, sehingga aparat bisa menangkap Robertus. #LaporanmodelA adalah laporan tentang peristiwa pidana yang ditemukan sendiri oleh polisi.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, laporan model A yang dibuat polisi dalam kasus Robertus Robert, sudah sesuai dengan undang-undang tentang kepolisian, yaitu yang berkaitan dengan tugas polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dianjurkan