Presiden Joko Widodo Cabut Remisi I Nyoman Susrama

  • 5 tahun yang lalu
Gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen jurnalis terjadi di sejumlah wilayah di tanah air. Unjuk rasa ini sebagai bentuk protes terhadap dikeluarkannya remisi bagi I Nyoman Susrama terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Bagus Narendra Prabangsa.

Susrama yang awalnya dijatuhi hukuman sumur hidup hingga tingkat Mahkamah Agung mendapat remisi hukuman menjadi penjara 20 tahun.

Akhirnya pada tanggal 9 Februari 2019 bertepatan dengan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut remisi Susrama. Dengan demikian Susrama tetap menjalani hukuman seumur hidup.