Baiq Nuril: Saya Bangga, Saya Masuk (Penjara) Bukan Karena Salah Tapi Karena Ketidakadilan

  • 5 tahun yang lalu
Kepada Jurnalis KompasTV Fitri Rahmawati, Baiq Nuril bercerita tentang kasus yang menjadikan dirinya terpidana.

Akibat merekam percakapan mesum sang kepala sekolah inilah Baiq Nuril menjadi tepidana kasus Undang-Undang ITE. Pasalnya rekaman percakapan yang dibuat Nuril tersebar. Nuril pun dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara dalam kasasi Mahkamah Agung 28 September lalu.

Lalu bagaimana kasus ini bermula? Berikut petikan wawancaranya.