Polisi Tetapkan 2 Tersangka Peluru "Nyasar" Gedung DPR

  • 6 tahun yang lalu
Polisi menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah lalai melakukan penembakan ke gedung DPR lantai 13 dan lantai 16 Senin sore kemarin.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka I dan R bukan anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin, melainkan Pegawai Negeri Sipil yang tengah berlatih menembak untuk perlombaan olahraga tembak.

Dari hasil pemerikisaan tim laboratorium forensik Mabes Polri dua proyektil peluru yang diamankan dari TKP identik dengan senjata api jenis Glock 17, kaliber 9 dan 40 milimeter.