Ada 38 Caleg Mantan Napi Korupsi Maju di Pileg 2019

  • 6 tahun yang lalu
Caleg mantan eks koruptor tetap diajukan partai politik meski seluruh parpol sudah menandatangani pakta integritas.

Desakan publik yang menginginkan caleg bersih dan berintegritas tak dihiraukan sejumlah partai politik. Salah satu Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyatakan untuk Caleg DPR-RI memang tidak ada caleg mantan napi korupsi. Namun ada 38 calon legislatif eks koruptor yang tercatat maju untuk kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sejumlah partai memang masih mencalonkan nama caleg mantan napi korupsi untuk DPRD Provinsi. Di tingkat DPRD Provinsi ada 12 caleg DPRD Provinsi yang dicalonkan oleh tujuh partai politik.

Sementara untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota ada 26 caleg mantan napi korupsi yang dicalonkan oleh 12 partai politik.