Mekanisme Pergantian Pimpinan DPR Berdasarkan Undang-undang

  • 6 years ago
https://goo.gl/DDGb4o Mekanisme penggantian pimpinan DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang biasa disingkat undang-undang MD3. Salah satu pasal menjelaskan bahwa pergantian pimpinan DPR yang meliputi ketua dan wakil ketua bisa dilakukan jika pimpinan yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Lalu bagaimana dengan kasus Setya Novanto? Cek di video ini
.
.
Download aplikasi VisualTV.Live:

- Google PlayStore : https://goo.gl/WbBj1k
- iOS App Store : https://goo.gl/aGpT11
.
Akses dan Follow Official Account VISUALTV.LIVE di:

- Website: www.visualtv.live
- Facebook : www.facebook.com/visualtvdotlive
- Twitter: www.twitter.com/VisualTVdotLive
- Instagram: https://www.instagram.com/visualtvdotlive
- Vidio: https://www.vidio.com/visualtvdotlive
- Daily Motion: http://www.dailymotion.com/visualtvdotlive
- Line: @VisualTVdotLive
- Path: @visualtvlive
- BBM Channel: @visualtvdotlive