Penjelasan Lengkap Kapolri soal SPDP terhadap Pimpinan KPK Agus dan Saut

  • 7 years ago
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya memberi penjelasan terkait dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, oleh penyidik Bareskrim Polri. Kapolri menegaskan status Agus dan Saut dalam SPDP bukan sebagai tersangka, melainkan terlapor. Simak penjelasan Kapolri terkait terbitnya SPDP terhadap pimpinan lembaga antirasuah tersebut di video ini.

Recommended