Kasus Pembantaian 292 Buaya, Polisi Periksa 5 Saksi

  • 6 tahun yang lalu
Buntut kasus pembantaian 292 ekor buaya di Sorong, Papua Barat, pihak Polres Sorong sudah memeriksa lima orang saksi untuk tiga kasus saling berkaitan yang sedang ditangani.



Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutranah mengatakan dari kejadian ini telah ditetapkan dua kasus akibat kelalaian pemilik usaha yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dan saat ini sudah ada lima saksi yang masih dilakukan pemeriksaan.

Dianjurkan