KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah terkait dugaan penerimaan komitmen komisi penganggaran.

 

Seusai penangkapan, KPK langsung membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Markas Polda  Aceh di Banda Aceh untuk diperiksa pada Selasa (3/7) malam. Sementara, menurut informasi, Bupati Bener Meriah Ahmadi diperiksa di Mapolres Bener Meriah.



Selain kedua kepala daerah, petugas juga menangkap delapan orang lainnya yang berasal dari kalangan swasta dan barang bukti uang ratusan juta rupiah.



KPK menduga telah terjadi transaksi terkait penganggaran yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten.



Selasa malam, tim KPK menggelar pemeriksaan awal terhadap ke-10 orang yang ditangkap sebelum menentukan status mereka dalam waktu 24 jam.