Gubernur Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

  • 6 tahun yang lalu
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin penyegelan lebih dari 900 bangunan di proyek reklamasi kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Bangunan yang berada di Pulau B dan Pulau D Proyek Reklamasi ini dianggap melanggar izin mendirikan bangunan. Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP juga Dinas Tata Kota di Kawasan Pulau B dan D, Jakarta. Tak kurang dari 300 personel Satpol PP Provinsi DKI Jakarta yang dikerahkan untuk mengawal penyegelan. Saat penyegelan terjadi, tidak ada proses pembangunan yang sedang berjalan.

Dianjurkan