Masuknya Pasal Tipikor ke Dalam RUU KUHP Diperdebatkan
  • 6 tahun yang lalu
Selain sanksi di RUU KUHP lebih ringan, Undang-Undang Tipikor juga berpotensi ditinggalkan. Pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan masuknya sejumlah pasal tentang tindak pidana korupsi.

Hal ini dinilai sejumlah pihak termasuk KPK sebagai lembaga penindakan kasus korupsi akan mengganggu jalannya pemberantasan korupsi di tanah air.

KPK menilai undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana khusus cukup diatur dalam Undang-Undang Tipikor yang sudah ada.