Kuasa Hukum Terlapor Paparkan Data Perizinan di Monas

  • 6 tahun yang lalu
Kuasa hukum terlapor Henri Indraguna menyatakan izin penyelenggaraan kegiatan bagi - bagi sembako dalam rangkaian acara Forum Untukmu Indonesia atau FUI di kawasan Monas sejak awal sudah disetujui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan didampingi kuasa hukum nya, Ketua Panitia Pembagian Sembako Forum Untuk Indonesia keluar dari ruangan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (8/5) dini hari. Beberapa pertanyaan sempat diajukan penyidik antara lain tentang pembagian sembako yang akhirnya menewasakan dua orang bocah karena terinjak kerumunan pengantri.

Pihak Dev Refano Santosa sebagai terlapor juga sudah meberikan data data seperti perizinan yang dikeluarkan Pemprov DKI, dokumen pertemuan dengan beberapa stekholder serta dokumentasi acara untuk melengkapi data penyelidikan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.