Ladang Ganja di Indrapuri dan Lamteubadi Dimusnahkan

  • 6 tahun yang lalu
Tim Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan ribuan batang tanaman ganja basah yang ditemukan di lahan seluas sembilan hektar di Indrapuri dan Lamteubadi, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Pemusnahan ini juga dilakukan oleh tim dari BNN, TNI, dan warga sekitar.

Menurut pihak kepolisian, pemusnahan ini terkait hasil penangkapan tersangka pengedar ganja di Polda Metro Jaya. Para tersangka ganja di Polda Metro Jaya memasok barang haram tersebut dari Aceh Besar.