5,1 Juta Orang Telah Melaporkan SPT Kepada Ditjen Pajak

  • 6 tahun yang lalu
Sebanyak 22,7 persen di-antaranya masih melaporkan SPT secara manual. Per Rabu (14/3) pagi kemarin ada 1.162.716 SPT yang dilaporkan secara manual.

Sejumlah wajib pajak masih belum nyaman melaporkan pajak secara online. Untuk itu wajib pajak bisa mendatangi layanan konsultasi pelaporan pajak di kantor pelayanan pajak.

Wajib pajak akan dikenai denda jika terlambat melaporkan SPT melebihi tenggat waktu akhir bulan Maret ini.

Dianjurkan