Pegawai Pajak Korban Pemukulan Atasan Cabut Laporan, Pelaku Akan Dapat Sanksi dari Ditjen Pajak
  • 2 tahun yang lalu
BEKASI, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Bekasi Timur menerima laporan dugaan pemukulan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi.

Peristiwa pemukulan diduga dilakukan atasan terhadap bawahannya pada Senin 6 Juni 2022 lalu.

Atas kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Namun polisi menyatakan kasus telah diselsaikan secara musyawarah.

Sementara korban, DH, telah mencabut laporan atas pemukulan yang dialakukan atasannya berinisial MAZ.

Baca Juga Beredar Video Karyawan Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Dipukuli Atasan di https://www.kompas.tv/article/297042/beredar-video-karyawan-kantor-pelayanan-pajak-bekasi-dipukuli-atasan

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, menjelaskan, meski telah diselsaikan secara damai, internal kantor pajak tetap memproses kasus tersebut.

Peristiwa pemukulan berawal dari kesalah pahaman terkait pekerjaan.

Pasca pemukulan, korban DH sempat mendapat perawatan dan kondisinya sudah membaik.

Sementara pelaku akan mendapatkan sanksi dari Ditjen Pajak.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297178/pegawai-pajak-korban-pemukulan-atasan-cabut-laporan-pelaku-akan-dapat-sanksi-dari-ditjen-pajak
Dianjurkan