Pidana Bagi Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

  • 6 tahun yang lalu
Pengungkapan kelompok penyebar ujaran kebencian seperti saracen dan MCA, dapat dijadikan peringatan bagi kita untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Lantas apa saja sanksi bagi pelaku penyebar ujaran kebencian dan apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran ini? Berikut penjelasan dari pengamat hukum pidana Universitas Tarumanegara, Herry Firmansyah.

Dianjurkan