MK: Jika Keberatan, Warga Berhak Gugat UU MD3

  • 6 tahun yang lalu
MK membuka ruang seluas luasnya bagi masyarakat yang menilai revisi Undang Undang MD3 mengganggu hak konstitusional warga negara.

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono hingga Kamis (15/2) siang tadi MK belum menerima gugatan resmi dari masyarakat terkait uji materi Undang Undang MD3 yang baru direvisi.