Siap - Siap, "Airport Tax" di Soetta Naik Bulan Depan
- 6 tahun yang lalu
Pajak bandara alias airport tax di Bandara Soekarno - Hatta akan naik. Kenaikan diberlakukan Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara mulai 1 Maret 2018.
Tarif airport tax Soetta akan naik Rp 15.000 untuk Terminal I dan II, serta Rp 30.000 untuk Terminal III.
Angkasa Pura II menaikkan pajak bandara dengan alasan meningkatkan fasilitas dan mutu pelayanan.
Tarif airport tax Soetta akan naik Rp 15.000 untuk Terminal I dan II, serta Rp 30.000 untuk Terminal III.
Angkasa Pura II menaikkan pajak bandara dengan alasan meningkatkan fasilitas dan mutu pelayanan.