Grab: Aturan Online Tak Bisa Serta Merta Diterapkan

  • 6 tahun yang lalu
Tidak bisa serta merta dipatuhi perusahaan pemilik aplikasi dan pengemudi daring masih mengeluhkan sejumlah syarat yang diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Ada tiga poin penting dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 ini. Yaitu KIR, SIM dan stiker. Salah satu penyedia aplikasi daring Grab Indonesia mengaku akan mulai menyesuaikan regulasi yang ada. Tetapi ada sejumlah aturan yang tidak bisa serta-merta dilakukan.

Kementerian Perhubungan mengaku menerima sejumlah keluhan dari sopir daring. Selain aturan yang berlaku 1 Februari sopir mengeluhkan belum adanya regulasi yang mengatur penyedia aplikasi dengan para driver taksi daring.

Selama ini penyedia aplikasi dinilai kerap secara sepihak memberikan sanksi yang berakibat dibekukannya pendapatan para sopir.

Dianjurkan