KPK Tunggu Kelengkapan LHKPN Calon Kepala Daerah
  • 6 tahun yang lalu
KPK rencananya akan mengumumkan hasil LHKPN calon kepala daerah setelah tanggal 12 Februari mendatang usai komisi pemilihan umum meloloskan verifikasi calon peserta Pilkada 2018.

Pengumuman LHKPN calon peserta kepala daerah ini sebagai bentuk dorongan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap peserta pilkada nanti.

Hal ini disampaikan oleh Direktur LHKPN KPK Cahya Hareffa di gedung KPK. Komisi pemberantasan korupsi telah memperpanjang proses kelengkapan LHKPN menjadi 20 Januari yang semula hanya sampai pada tanggal 10 Januari.
Dianjurkan