Pemprov DKI Diminta Sediakan Penampungan Bagi Pencari Suaka

  • 6 tahun yang lalu
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, meminta pemerintah provinsi DKI, Jakarta, menyediakan penampungan, bagi para pencari suaka yang tinggal di trotoar, Kalideres, Jakarta Barat. Pendataan dilakukan, untuk mengidentifikasi status sebagai imigran atau pengungsi. Selama proses pendataan berlangsung, Ditjen Imigrasi meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta, memberikan tempat penampungan sementara.

Hingga saat ini, belum ada kepastian tindakan yang akan diambil untuk warga Sudan dan Afganistan ini.

Dianjurkan